Upgrade Ilmu Dengan Meningkatkan Kompetensi Guru
Kurikulum yang selalu senantiasa berganti, dari mulai zaman kurikulum tahun 1947, 1952, 1968, 1975, 1984, 1994 sampai berganti dengan kurikulum berbasis kompetensi atau yang dinamakan KBK yang dicetuskan pada tahun 2004, kemudian berganti lagi dengan kurikulum KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang dicetuskan tahun 2006, lanjut kepada kurikulum K13, dan terakhir adalah kurikulum Merdeka yang sedang dirasakan kehadirannya oleh guru dan siswa-siswi SD Cinta Kasih Tzu Chi. Tentunya, dengan bergantinya kurikulum, berganti pula regulasi yang dibuat oleh Menteri Pendidikan. Revisi demi revisi selalu diciptakan untuk penyempurnaan dalam menjalankan pembelajaran yang baik pada satuan pendidikan di Indonesia. Kurikulum merupakan acuan yang paling mendasar di dalam setiap guru melakukan pembelajaran dan pengajaran. Tentunya, regulasi yang dibuat pastinya akan memiliki perbedaan tiap pergantian, dan setiap perubahan kurikulum membutuhkan tantangan tersendiri bagi guru dalam menjalankan proses pembelajaran dan pengajaran. Selain tantangan dalam proses pembelajaran dan pengajaran, tentunya tantangan selanjutnya adalah tantangan dalam penyusunan administrasi.
Guru tidak bisa hanya sekadar berdiam diri tanpa mau beraksi dalam setiap perubahan kurikulum yang selalu terjadi. Untuk itu, guru dituntut untuk selalu meng-upgrade dirinya dalam menerima setiap tantangan yang ada, baik tantangan perubahan kurikulum, tantangan menghadapi anak didiknya, dan tantangan dalam memberikan ilmu (proses pembelajaran yang menarik) untuk anak didiknya.
“To each is to learn twice.” Mengajar adalah belajar dua kali. -Joseph Joubert- Seperti kutipan dari Joseph Joubert, seorang guru adalah manusia yang selalu akan menjadi murid untuk dirinya sendiri dan untuk anak didiknya. Mengajar adalah seni yang dimiliki oleh seorang guru yang menjadi TUPOKSI (Tugas Pokok dan Fungsi) seorang guru itu sendiri. Namun, di samping keterampilan mengajar yang menjadi ciri khas guru, guru juga memerlukan ilmu yang harus selalu di-update setiap harinya.
Guru memiliki empat kompetensi yang harus melekat kepada dirinya, di antaranya adalah kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Empat kompetensi tersebut harus selalu di-upgrade dalam dirinya, melalui workshop, melalui tes kompetensi pedagogik, dan membaca buku sebagai sumber upgrade diri. Guru tanpa belajar bagaikan pejalan yang tidak membawa kompas. Kehilangan arah dan tujuan yang entah tidak tahu arah kaki melangkah.
Jum’at, 24 Januari 2025, SD Cinta Kasih Tzu Chi melaksanakan tes ujian kompetensi guru untuk bapak/ibu guru kelas. Tes kompetensi guru ini diadakan bertujuan agar para wali kelas selalu senantiasa meng-upgrade dirinya. Dengan tiga bidang studi yang diujikan, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA, wali kelas senantiasa belajar sebelum menghadapi tes kompetensi guru tersebut.
Tes kompetensi guru ini pun diadakan setiap tahunnya, guna melatih keterampilan berpikir bapak/ibu guru dalam melatih ilmu-ilmu update yang mereka ajarkan kepada siswa/siswinya. Melalui kompetensi tes guru ini, diharapkan bapak/ibu guru kelas selalu senantiasa untuk belajar, belajar update ilmu dalam mengikuti perkembangan zaman pada setiap perbedaan kurikulum yang diterapkan di Indonesia.
Seperti kutipan kata perenungan Master Cheng Yen, “Dengan keyakinan, keuletan, dan keberanian, tidak ada yang tidak berhasil dilakukan di dunia ini.” Guru harus senantiasa memiliki keyakinan, keuletan, dan keberanian dalam mengembangkan bakat dan potensinya serta meng-upgrade ilmu guna melahirkan generasi siswa/siswi yang mampu menghadapi tantangan pada setiap zamannya.
Penulis: Intan Pratiwi