Sejarah dan Makna Penggunaan Bendera Kuning
Sejarah dan Makna Penggunaan Bendera Kuning sebagai Tanda Rumah yang Berduka di DKI Jakarta
Dalam kehidupan sehari-hari di DKI Jakarta, ketika ada peristiwa meninggalnya seseorang, bendera berbahan kertas berwarna kuning berukuran kecil dikibarkan di sudut-sudut jalan menuju rumah duka. Kebiasaan inilah yang menyebabkan akhirnya bendera kuning identik dengan adanya kematian atau orang meninggal di wilayah DKI Jakarta. Doktrin ini diperkuat dengan berbagai film, sinetron, gambar, dan sebagainya yang sering menunjukkan bahwa adanya bendera kuning merupakan tanda bahwa ada orang yang baru saja meninggal dunia dan rumah tersebut merupakan rumah dari orang yang meninggal atau keluarganya.
Uniknya, warna kuning merupakan warna yang melambangkan kecerahan, kehidupan, kemenangan, kegembiraan, kemeriahan, kecemerlangan, kejayaan, keindahan, bahkan humor. Lalu, kenapa warna kuning dijadikan sebagai bendera yang identik dengan rasa duka? Hal ini ternyata dipengaruhi oleh peristiwa yang terjadi di masa lampau, bahwasannya ketika kita belum menjadi negara Indonesia seperti sekarang ini, di mana masih melekat konsep Hindia Belanda, ternyata saat itu sedang terjadi wabah penyakit menular yang memakan banyak korban di Batavia sekitar tahun 1830-an.
Hal ini membuat pemerintah kolonial memberi tanda kepada rumah-rumah penduduk yang terjangkit penyakit menular tersebut. Tanda yang diberikan oleh pemerintah kolonial saat itu berupa bendera berwarna kuning dengan lambang huruf Q. Huruf Q di sini memiliki arti “quarantine” atau karantina. Tujuan dari pemberian tanda berupa bendera kuning dengan simbol huruf Q itu adalah mengumumkan kepada masyarakat bahwa di rumah tersebut sedang terjangkit wabah penyakit yang bisa menular dengan cepat, bahkan membuat si penderita kehilangan nyawanya. Sehingga dengan adanya tanda tersebut, masyarakat pada saat itu secara tidak langsung diinstruksikan untuk tidak mendekati rumah yang terjangkit wabah.
Penggunaan bendera kuning, ternyata, pemerintah kolonial juga dipengaruhi oleh simbol yang ada di dunia pelayaran. Di mana saat itu alat transportasi yang digunakan adalah kapal, sedangkan alat komunikasi di dunia pelayaran adalah menggunakan bendera yang berjumlah 40 jenis bendera dengan berbagai macam simbol yang digunakan untuk komunikasi di laut. Dengan adanya wabah penyakit yang mematikan ini, pemerintah kolonial berusaha untuk meminimalisir penyebarannya. Karena bukan tidak mungkin wabah yang mematikan ini berasal dari luar Batavia, untuk itu pemerintah kolonial selalu memeriksa setiap kapal yang tiba di pelabuhan. Apabila ditemukan penumpang kapal yang terjangkit wabah tersebut, maka kapal itu langsung diberi tanda berupa bendera kuning dengan simbol huruf Q, karena seseorang yang sudah terjangkit wabah penyakit ini berada di antara hidup dan mati. Simbol yang diberikan pada kapal juga diberikan kepada rumah-rumah penduduk yang terjangkit wabah penyakit. Sehingga pada masa itu, bendera kuning identik dengan lambang kematian karena seseorang yang sudah terkena wabah sulit untuk disembuhkan dan banyak yang meninggal dunia. Seperti itulah awal mula penggunaan bendera kuning di DKI Jakarta sebagai lambang kedukaan.
Mengenai penggunaan bendera kuning di wilayah DKI Jakarta sebagai tanda bahwa ada orang yang meninggal dunia, ternyata mempunyai makna denotasi dan konotasi. Makna denotasi dari penggunaan bendera kuning di wilayah DKI Jakarta adalah sebagai bendera. Karena apa yang kita lihat sebenarnya merupakan sebuah benda yang terbuat dari kertas berwarna kuning, diberikan kayu sebagai pegangan, bahkan ditancapkan di depan rumah hingga sekeliling rumah duka adalah sebuah bendera berwarna kuning, dan memang itulah yang kita lihat secara jelas.
Sedangkan makna konotasi lebih bersifat subjektif, artinya tergantung bagaimana kita menilai makna yang terdapat di dalam bendera kuning yang terpasang di depan rumah ataupun sekitaran lingkungan rumah duka tersebut. Makna konotasi dari adanya bendera kuning ini adalah, pertama, sebagai alat komunikasi atau informasi kepada masyarakat bahwa di dalam rumah itu sedang ada orang yang meninggal dunia. Bendera ini menjadi isyarat untuk orang-orang yang berada di lingkungan rumah duka, yaitu mereka harus datang dengan tujuan bertemu dengan si mayit untuk terakhir kalinya, ataupun sekadar memberi kekuatan untuk keluarga yang sedang kehilangan. Selain itu, untuk orang yang tidak mengenal keluarga yang sedang berduka, paling tidak ia ikut mendoakan si mayit ataupun keluarga yang sedang berduka. Kedua, sebagai lambang duka, karena ketika kita melihat bendera kuning yang tertancap di depan rumah duka, tentunya kita akan menghormatinya dengan cara tidak berisik ketika melintasi depan rumah duka. Bahkan ketika kita mengenal keluarga tersebut, hati kita akan tergerak untuk membantu meringankan beban keluarga yang sedang berduka.
Menurut pendapat budayawan, yaitu Yahya Andi Saputra, “Warna kuning itu melambangkan tanda keluhuran dan kedekatan pada Yang Maha Kuasa.” Hal ini sejalan dengan makna konotasi bendera kuning sebagai harapan, karena di dalam penggunaan bendera kuning juga terselip doa dari keluarga dan rekan sejawat kepada si mayit, agar kelak si mayit akan dekat dengan Yang Maha Kuasa.
Dalam penggunaan bendera kuning sebagai tanda orang yang sedang berduka di wilayah DKI Jakarta, jika dilihat dari sejarahnya, bendera kuning dijadikan sebagai peringatan kepada masyarakat bahwa ada suatu wabah penyakit yang mematikan. Jika diterapkan di era sekarang ini, perihal peringatan ini bisa menjadi pengingat bagi kita bahwa kelak kita juga akan meninggalkan dunia ini. Selain itu, bendera kuning sudah menjadi bendera sakral sebagai lambang kedukaan. Sehingga ketika kita melihat bendera tersebut, kita ikut merasakan bahwa kita juga kehilangan, terlebih jika kita kenal dengan orang yang meninggal dunia.
Penulis: Annida Alim