Penerapan Moderasi Beragama dalam Lingkungan Sekolah Cinta Kasih Tzu Chi

Indonesia adalah negara yang terdiri dari berbagai perbedaan, salah satunya adalah perbedaan agama. Upaya untuk melakukan proses pembauran menjadi satu bagian selalu terus diusahakan. Untuk mencari titik temu di tengah keanekaragaman tersebut, dibutuhkan rasa toleransi. Rasa toleransi menjadi faktor yang sangat penting ketika rakyat Indonesia dihadapkan dengan perbedaan yang ada. Oleh karena itu, pemerintah selalu mengupayakan kebijakan-kebijakan yang dapat membuat bangsa Indonesia mencapai salah satu tujuan negara, yaitu persatuan.

Kebijakan tersebut diputuskan melalui Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 yang membahas mengenai penguatan moderasi beragama. Moderasi beragama adalah penerapan seseorang dalam beragama, yaitu dengan bersikap tidak ekstrem dan tidak berlebihan dalam mempraktikkan ajaran agamanya. Hal ini juga dapat dikatakan sebagai beragama dengan cara jalan tengah. Moderasi beragama jelas berbeda dengan moderasi agama, sebab agama tidak perlu dimoderasi, tetapi agama sendirilah yang mengajarkan moderasi beragama. Moderasi beragama menekankan pada esensi ajaran agama, yaitu memanusiakan manusia.

Salah satu faktor penting dalam mendukung jalannya kebijakan pemerintah dalam penguatan moderasi beragama adalah melalui bidang pendidikan. Pendidikan dianggap sebagai salah satu sarana yang tepat untuk menanamkan nilai-nilai agama sejak dini. Melalui pendidikan yang diterapkan, diharapkan peserta didik dapat menjalankan ajaran agama yang dianutnya serta bersikap toleran terhadap perbedaan yang ada dalam bangsa Indonesia.

Salah satu implikasi penguatan moderasi beragama telah dilakukan oleh Sekolah Cinta Kasih Tzu Chi (CKTC). Sekolah CKTC telah mempraktikkan kebiasaan-kebiasaan baik yang dapat menumbuhkan sikap toleransi pada peserta didik. Sekolah CKTC merupakan sekolah di bawah naungan yayasan agama Buddha, tetapi peserta didik yang masuk ke dalam sekolah CKTC merupakan peserta didik lintas agama. Setiap hari Jumat, ada kegiatan Jumat Ibadah. Peserta didik melakukan kegiatan keagamaan bersama bapak dan ibu guru sesuai ajaran agama yang dianut.

Perayaan hari besar masing-masing agama dalam lingkungan sekolah CKTC juga selalu diperingati. Seluruh warga sekolah saling tolong-menolong mempersiapkan acara yang akan dilakukan. Dalam kelas-kelas, tidak ketinggalan diberikan pernak-pernik yang berkaitan dengan perayaan hari besar keagamaan yang sedang diperingati. Setiap anak melakukan dan mempersiapkan kegiatan dengan penuh sukacita.

Kegiatan baik ini menjadi salah satu bukti bahwa Sekolah CKTC mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan penguatan moderasi beragama. Semoga praktik baik yang telah dilakukan oleh Sekolah CKTC menjadi kontribusi terhadap negara agar tercipta kehidupan yang damai. Dengan demikian, terbentuk generasi penerus bangsa yang bersikap toleran terhadap perbedaan.

Panulis: Annida Alim

Add a Comment

Your email address will not be published.